Satu Dari Dua Pelaku Begal Disikat Polsek Bangko Pusako, Korban Dibogem  Sebelum Merampas Harta

Satu Dari Dua Pelaku Begal Disikat Polsek Bangko Pusako, Korban Dibogem  Sebelum Merampas Harta
Tersangka saat diamankan Polisi

ROKANHILIR - radarlentera.com - Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan.

Diuraikannya, kejadian yang menimpa Paino (60) karyawan swasta yang tinggal di jalan SMA N 2 Pujud, Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil ini terjadi pada Senin 18 Maret 2024 Pukul 23.30 WIB di jalan Lintas Riau-Sumut Km.15 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Pelaku yang berhasil kita amankan inisial D Sirait alias Boncel (40) warga jalan Lintas Riau-Sumut Km.19 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil," terang Iptu Yulanda Senin 3/6/2024.

Dijelaskannya, peristiwa begal ini bermula saat korban hendak pergi ke simpang benar bersama seorang perempuan yang dijemputnya dari warung di Km.22.

Kemudian di Km.15, Pelapor dihentikan oleh 2 orang laki-laki yang masing-masing menggunakan sepeda motor Yamaha RX-KING warna hitam dan sepeda motor Supra X 125 warna hitam.

Pelaku yang menggunakan RX King langsung mendekati mobilnya, dan menuju samping kiri sedangkan salah satu pelaku menggunakan Honda supra X 125 mendekati korban dari samping sebelah kanan, lalu pelaku sebelah kiri mengetok pintu mobil dan pada saat pintu kaca mobil diturunkannya, pelaku sebelah kanan langsung menampar seorang perempuan teman pelapor sebanyak 2 kali.

Dan terlapor membuka pintu mobil tersebut, kemudian menarik perempuan keluar setelah perempuan tersebut berhasil ditarik keluar, pelaku dari samping kiri masuk kedalam mobil dan meninju pelapor sebanyak 2 kali kearah kepala dan menodong pelapor menggunakan pisau dan berkata “Kurang ajar uwak bawa istri orang,"  Kemudian pelaku tersebut mengambil paksa dompet milik pelapor dari kantong belakang yang berisikan uang tunai Rp,-600.000,-, dan  KTP,SIM, serta ATM.

Selanjutnya, pelaku mengambil paksa sebuah amplop yang berisikan yang tunai sebesar Rp,-1.300.000,-  dari kantong sebelah kanan serta mengambil kunci kontak mobil tersebut, sedangkan pelaku lainnya yang sebelah kanan mengambil 1 unit Handphone merk Vivo warna biru, setelah berhasil mengambil barang-barang milik pelapor, laki-laki yang menggunakan sepeda motor RX-KING tersebut pergi bersama dengan perempuan yang dijemput pelapor, dengan berkata “Ke pos aja” dan pelaku yang sebelah kanan mengikuti dari arah belakang. 

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp, 6 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek bangko pusako," kata Iptu Yulanda Alvaleri. 

Setelah Laporan diterima, Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi terhadap saksi saksi, didapat keterangan bahwa D Sirait alias Boncel yang menjadi pelaku dari aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kemudian unit reskrim melakukan pencarian terhadap D. Sirait alias Boncel dan mendapat informasi bahwa ia sedang berada disebuah doorsmer dibalam Km.23.

Selanjutnya Unit reskrim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi mendatangi doorsmer tersebut selanjutnya langsung mengamankan D Sirait alias Boncel.

Saat dilakukan interogasi dan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa tersangka dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya inisial AS alias Pato (DPO).

Atas keterangan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako membawa tersangka dan melakukan pencarian barang bukti yang berkaitan dan didapat berupa - 1 buah kotak Handphone Merk Oppo A 17, dan membawanya ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut.

#Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index